Indonesia Menghentikan Pelayanan Pada Penambang Yang Gagal Bayar Pajak

Mulai 1 Januari, pemerintah akan berhenti memberikan layanan kepada perusahaan pertambangan yang gagal membayar pajak mereka pada tahun 2017, kata Direktur Jenderal Sumber Daya Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Bambang Gatot Ariyono.

Dalam sebuah surat tertanggal 23 November, kementerian tersebut meminta beberapa lembaga pemerintah untuk berhenti melayani perusahaan pertambangan terlepas dari apakah mereka memiliki status yang bersih dan jelas (CnC) atau tidak. Ini akibat karena telah gagal untuk menghormati kewajiban pajak mereka.

“Lembaga terkait akan memblokir perusahaan dan menolak untuk melayani mereka,” kata Bambang, seperti dilansir kontan.co.id pada hari Kamis. Dia mencontohkan, perusahaan tersebut tidak mendapatkan rekomendasi ekspor.

Surat tersebut dialamatkan, antara lain ke Direktorat Jenderal Hukum Penegakan Hukum Kementerian Hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dinas Bea dan Cukai dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

Bambang mengatakan bahwa hukuman berat dibutuhkan, karena banyak pemegang izin usaha pertambangan (IUP) belum membayar pajaknya, dengan pajak yang belum dibayar sebesar Rp 4,3 triliun (US $ 301 juta).

Pemerintah telah mengeluarkan 9.704 izin pertambangan, 6.565 untuk perusahaan yang dinilai sebagai CnC dan yang lainnya untuk perusahaan yang belum mencapai status CnC.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Kementerian Hukum dan HAM Fredi Haris menyatakan dukungannya untuk memindahkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan kesiapannya untuk berhenti melayani perusahaan yang gagal membayar pajak.

Ancaman ini merupakan langkah serius yang diambil oleh pemerintah Indonesia terhadap perusahaan tambang yang tidak dapat membayar kewajibannya. Tentunya kewajiban ini sangatlah perlu dilunasi guna untuk melanjutkan kerjasama antara perusahaan tambang dengan pemerintah selaku badan yang menyediakan wewenang terhadap memberikan izin menambang.

Dengan pembangunan yang terus digenjot oleh Presiden Jokowi, pembayaran pajak merupakan salah satu alternatif yang dapat digunakan untuk menjalankan rencana pembangunan. Berbagai sektor pajak tengah diincar oleh pemerintah khususnya bagi perusahaan yang bermasalah dengan perpajakan, ini menjadi alternatif untuk memenuhi beberapa kebutuhan biaya pembangunan infrastruktur dalam pemerintahan Jokowi.

KPK Investigasi Kasus RAPBD Jambi

Seorang saksi dalam kasus suap yang terkait dengan musyawarah rancangan RAPBD 2018 Jambi telah mengembalikan sebagian dari uang sogokan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Beberapa pejabat pemerintah Jambi dituduh menyuap anggota DPRD Jambi untuk memastikan kehadiran anggota dewan dalam rapat musyawarah anggaran draft.

“Penyidik ​​kami telah menerima uang suap dari seorang individu yang terkait dengan kasus tersebut,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah seperti dikutip kompas.com, di Jakarta, Sabtu. “Ini bisa menjadi faktor yang meringankan dalam kasus ini.”

Pejabat yang diduga terlibat dalam penyelidikan tersebut adalah: bertindak sekretaris daerah Jambi Erwan Malik, asisten regional ketiga Jambi Saipudin dan bertindak Kepala Dinas Pekerjaan Umum Jambi Arfan.

Sementara anggota DPRD Jambi Supriono dituduh menerima suap.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menemukan uang suap sebesar Rp 4,7 miliar (US $ 347,330) dalam sebuah operasi sengatan baru-baru ini.

Penyidik ​​KPK mengatakan bahwa dana tersebut ditujukan untuk anggota Dewan Legislatif Jambi, untuk memastikan bahwa mereka akan menyetujui rancangan anggaran daerah provinsi tersebut pada 2018.

Dilaporkan bahwa beberapa anggota dewan berencana untuk melewati rapat persetujuan anggaran karena tidak ada “jaminan” dari pemerintah Jambi.

“Jaminan” disini mengacu pada uang sogok, yang kerap disebut uang ketok (uang persetujuan).

Kasus RAPBD Provinsi Jambi ini juga mencuatkan nama dari Gubernur Jambi, Zumi Zola. Gubernur Jambi tersebut juga mengatakan kesiapannya apabila dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan lebih lanjut tentang permasalahan ini.

Zumi Zola merupakan Gubernur Jambi yang mendapat banyak perhatian bahkan sebelum kasus ini. Gubernur Jambi tersebut merupakan mantan artis, dan beberapa waktu sempat viral dikarenakan mengamuk melihat banyaknya petugas rumah sakit yang tidur ketika sedang jadwal menjaga.

Penerbangan Bali Terganggu Karena Letusan Gunung Agung

Banyak maskapai telah memutuskan untuk membatalkan penerbangan mereka ke Bali selama beberapa hari sejak penutupan bandara I Gusti Ngurah Rai di hari Senin akibat letusan Gunung Agung di pulau resor, kompas.com melaporkan pada hari Selasa.

Otoritas bandara menutup bandara pada pukul 7:15 pagi pada hari Senin selama 24 jam dan kemudian memperpanjang penutupan bandara selama 24 jam pada pukul 7 pagi pada hari Selasa.

“Diputuskan untuk menjaga bandara tutup sampai pukul 7 pagi (Rabu), karena wilayah udara bandara masih ditutupi oleh abu vulkanik,” kata kepala divisi komunikasi dan hukum Arie Ahsanurrohim di operator bandara milik negara PT Angkasa Pura I (AP I) pada hari Selasa.

Pada hari Senin, Singapore Airlines membatalkan penerbangan yang diikat Bali SQ938, SQ939, SQ942, SQ943, SQ946, SQ947, SQ948, SQ949, MI176 dan MI175.

Maskapai ini mengumumkan bahwa penumpang yang telah membeli tiket sebelum Senin karena penerbangannya di Bali yang terbang antara 27 November sampai 4 Desember dapat menjadwal ulang penerbangan mereka atau mendapatkan pengembalian uang.

Malaysia Airlines telah membatalkan semua penerbangannya di Bali sejak Senin, mengatakan bahwa mereka akan memulai kembali penerbangan di rute Bali saat memungkinkan.

Thai Airways telah membatalkan semua penerbangan Bali dari Senin sampai Sabtu. Maskapai ini mengizinkan pemegang tiket penerbangan dari 26 November sampai 10 Desember untuk menjadwal ulang penerbangan mereka.

Sementara itu, AirAsia membatalkan semua penerbangannya di Bali dari tanggal 25 November, dengan pemegang tiket saat ini mengizinkan penjadwalan ulang penerbangan mereka dalam waktu 30 hari tanpa biaya tambahan.

Maskapai lain yang telah membatalkan penerbangan Bali mereka termasuk EVA Air, Cathay Pacific, Jetstar, Qantas dan Virgin Australia.

Status Gunung Agung saat ini telah dinaikkan menjadi awas, dan beberapa warga sekitar sudah disarankan oleh Gubernur Bali. Bantuan pun telah disiapkan oleh pengungsi yang telah mengungsi dari masyarakat sekitar Gunung Agung.

Bank BUMN Akan Diintegrasikan Ke Satu EDC

Pemerintah berencana untuk mengintegrasikan layanan electronic data capture (EDC) dari tiga kreditor BUMN – Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Kementerian BUMN mengatakan pemegang kartu ATM bank akan dapat melakukan transaksi melalui perangkat EDC terpadu tanpa membayar biaya apapun.

“Tidak ada biaya untuk transaksi EDC,” kata menteri tenaga menteri yang bertanggung jawab atas jasa keuangan, survei dan konsultasi, Gatot Trihargo, di Jakarta, Senin, seperti dilansir kompas.com.

Dengan integrasi layanan EDC, masing-masing pedagang hanya membutuhkan satu perangkat EDC [untuk transaksi melalui salah satu dari tiga bank milik negara tersebut], Gatot mengatakan, menambahkan bahwa perangkat EDC yang tidak terpakai akan dikumpulkan untuk didistribusikan ke pedagang lain, yang bukan namun menggunakan perangkat semacam itu.

Gatot menjelaskan bahwa prinsip integrasi EDC serupa dengan integrasi ATM pemberi pinjaman BUMN menjadi ATM Link, yang terbukti dapat mengurangi biaya dan kebutuhan investasi, karena kreditur menghabiskan lebih sedikit uang untuk ATM.

“Kami memiliki 60.000 ATM tahun ini, tersebar di berbagai daerah. Kami tidak akan membeli lebih banyak ATM. Jumlah EDC adalah 300.000 atau lebih, “tambahnya.

EDC sendiri sudah menjadi salah satu fasilias yang banyak digunakan oleh pedagang yang memudahkan pilihan pembayaran bagi para pembelinya. Ini membuat pembayaran lebih mudah karena dapat menerima pembayaran debit, dimana ini lebih umum digunakan oleh kebanyakan orang Indonesia ketimbang kartu kredit.

Tentang rencana penggabungan layanan EDC untuk Bank BUMN ini tentunya akan memudahkan bagi para pengguna bank tersebut karena nantinya hanya perlu satu mesin EDC dan dapat menerima pemebayaran dari satu mesin saja.

Jakarta Barat Akan Punya 10 RPTRA Tahun Depan

Jakarta Barat akan membangun ruang publik terintegrasi ramah anak (RPTRA) setelah mendapat tanggapan positif dari warga, kata seorang pejabat.

Rencana pengembangan 10 RPTRA baru tahun depan atas tanah milik pemerintah DKI Jakarta disarankan oleh pemerintah kecamatan, Kepala Dinas Perumahan dan Hunian Jakarta Barat Taufik mengatakan pada hari Senin.

“RPTRA baru juga akan dilengkapi dengan fasilitas […] seperti perpustakaan dan taman anak-anak,” katanya seperti dikutip wartakota.tribunnews.com.

RPTRA merupakan salah satu program penandatanganan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok.

Taufik mengatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan anggaran sebesar Rp 13 miliar  kepada Badan Pengembangan Daerah (Bappeda) Jakarta.

Saat ini, ada 56 RPTRA yang tersebar di tujuh kabupaten di Jakarta Barat.

“Pembangunan pada 20 RPTRA yang dibangun dengan menggunakan dana daerah 2017 telah mencapai 95 persen. Beberapa diantaranya, seperti RPTRA Wijayakusuma, Menara, KS Tubun dan Manunggal, kini terbuka untuk umum, “katanya.

RPTRA sendiri menjadi salah satu tempat penting yang banyak hadir pada kota-kota besar seperti Jakarta. Ini menandakan bahwa kota tersebut menjadi salah satu kota ramah anak, ini menjadikan anak-anak yang ada di Jakarta memiliki tempat untuk bermain.

Selain untuk anak-anak, RPTRA juga menjadi salah satu tempat favorit bagi banyak komunitas untuk berkumpul. Ini menjadikan banyak komunitas anak muda yang memiliki banyak kegiatan positif untuk dapat hadir ditempat-tempat seperti RPTRA.

Dengan kehadiran RPTRA ini juga diharapkan dapat mengubah kegiatan yang menyangkut anak muda dan lebih berada dalam jalur positif seperti tempat berkumpul komunitas, tempat berolahraga atau tempat kreatif lainnya.

Keberadaan RPTRA ini akan semakin membuat orang dapat menghabiskan waktu bersama keluarga atau teman, dengan kegiatan yang lebih positif.

Pemerintah Cabut Kewenangan Sertifikasi Halal MUI

Pemerintah telah mencabut wewenang Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengesahkan produk halal, menyusul peresmian Lembaga Sertifikasi Halal oleh Menteri Agama Lukman Halim Saifuddin pada hari Kamis.

Pembentukan badan ini didasarkan pada UU No. 33/2014 tentang jaminan produk halal.

Lukman mengatakan, agensi tersebut tidak diperbolehkan mengumpulkan uang dari pelaku usaha untuk menerbitkan sertifikat. “Kami akan membuatnya sesederhana mungkin. Tidak akan ada biaya sertifikasi sama sekali. Ini adalah layanan online, “katanya seperti dilansir kontan.co.id.

Peresmian agensi tersebut mengakhiri kewenangan MUI untuk menerbitkan sertifikat halal.

Wakil ketua MUI Zainut Tauhid Sa’adi menyambut baik keputusan pemerintah tersebut, mengatakan bahwa MUI berada di balik penyusunan Undang-Undang Jaminan Produk Halal dan pembentukan badan tersebut.

“Apa pun yang berkaitan dengan perlindungan dan jaminan produk halal sekarang menjadi tanggung jawab pemerintah,” Zainut menambahkan dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat.

Dia mengungkapkan harapan bahwa akan ada kepastian hukum mengenai persyaratan sertifikasi halal dengan pembentukan badan tersebut.

“Kami harus mendukungnya dan penegakan hukum harus mulai menerapkan undang-undang,” kata Zainut, menambahkan bahwa mendapatkan sertifikasi halal tidak diwajibkan.

Selama ini, MUI merupakan lembaga resmi yang memberikan label halal untuk produk seperti makanan atau lainnya. Dengan peraturan baru ini, otomatis MUI tidak lagi menjadi acuan utama dalam produk halal di Indonesia.

Indonesia yang merupakan mayoritas penduduknya Islam memang mewajibkan setiap produk yang dijual kepasaran harus memiliki label halal terlebih dahulu. Ini merupakan kebijakan untuk perlindungan konsumen dimana masyarakat mayoritas sendiri beragama Islam sehingga produk-produk ini harus terlebih dahulu mendapatkan label halal.

Gubernur Papua Temui KPK Untuk Klarifikasi Kekayaan

Gubernur Papua Lukas Enembe datang ke markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Rabu untuk mengklarifikasi laporan kekayaannya, yang kabarnya diserahkan ke badan antigraft.

Gubernur tiba di kantor pusat KPK di Jl. Rasuna Said di Jakarta Selatan jam 1 siang. Dia terus-terusan menceritakan rincian kunjungannya. Gubernur juga menolak untuk berbicara dengan wartawan saat dia meninggalkan gedung KPK pada pukul 06.15.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan kepada wartawan bahwa kunjungan Lukas adalah untuk menjelaskan rincian laporan kekayaannya. “Ada beberapa informasi dalam laporan yang kami butuhkan untuk diperjelas,” dia menegaskan.

Berdasarkan UU KPK tahun 2002, badan antigraft diminta untuk mengevaluasi laporan kekayaan pejabat negara, yang pengajuannya diperlukan sebagai bagian dari upaya KPK untuk mencegah terjadinya korupsi.

Lukas adalah saksi dalam kasus korupsi terkait penggunaan dana beasiswa untuk tahun fiskal 2016. Kasus tersebut ditangani oleh Departemen Investigasi Kriminal Nasional (Bareskrim). Pada tanggal 4 September, Lukas memenuhi permintaan polisi untuk mengajukan pertanyaan terkait kasus tersebut setelah melewatkan dua pertanyaan sebelumnya.

Apa yang dilakukan oleh Gubernur Papua ini memang harusnya ditiru oleh pejabat daerah lainnya. KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi memang terus mendapat banyak tekanan seperti dari DPR, meskipun demikian, rakyat tampaknya lebih mempercayai kinerja KPK dibandingkan dengan DPR.

Dukungan terus mengalir bagi KPK karena dianggap mampu memberantas mafia-mafia tikus berdasi yang terus menggerogoti keuangan negara.