Kebijakan Perluasan Larangan Motor Diprotes

Kebijakan perluasan larangan motor di Jakarta diwacanakan akan terus diperluas. Perluasan larangan motor akan menjangkau hingga Jalan Jendral Sudirman atau Hotel Indonesia.

Hingga saat ini, larangan berkendara motor untuk melintasi masih berada di Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan MH Thamrin atau Bundaran Hotel Indonesia (HI). Wacana perluasan ini diwacanakan akan segera disosialisasikan pada 12 September mendatang.

Tentu saja, larangan bagi pemotor untuk melintas pada jalan protokol ini mendapat kritik dari banyak kalangan. Larangan melintas motor di jalan-jalan besar ini dikritik karena dianggap mencoba menyingkirkan mereka yang berekonomi menengah kebawah.

Para pemotor yang merasa dirugikan pun akan menggelar unjuk rasa di Monumen Nasional(Monas) untuk memprotes kebijakan ini. Tentu saja kebijakan ini dinilai tidak pro terhadap rakyat menengah kebawah dan sangat diskriminatif karena dinilai mengistiewakan pengendara bermobil yang notabenya mereka yang biasaya memiliki ekonomi lebih baik dari para pengendara motor pada umumnya.

Adapun alasan dari pemerintah DKI Jakarta untuk memberikan larangan pengendara motor melintasi jalan-jalan protokoler tersebut adalah untuk “memaksa” mereka menggunakan transportasi publik dan juga dianggap sebagai biang kemacetan. Tentu anggapan ini mendapat kritik keras, karena jika dibandingkan pengendara bermobil, tentunya kendaraan bermotor dinilai menyumbang lebih sedikit kemacetan dibandingkan mereka yang menggunakan mobil, belum lagi tak jarang setiap mobil hanya berisi 1 atau 2 orang saja.

Kondisi ini membuat pro dan kontra, ada yang mengatakan bahwa sudah saatnya orang harus sadar menggunakan transportasi publik sehingga dapat mengurangi kemacetan. Meskipun demikian, penggunaan transportasi seperti kereta dan busway masih menemui permasalahan dibeberapa hal.

Beberapa hal yang menjadi permasalahan di busway misalnya, masih lamanya kedatangan busway untuk penjemputan sehingga membutuhkan waktu yang lama dalam menunggu. Selain hal ini, tak jarang biaya dan tenaga yang dikeluarkan dengan menggunakan transportasi publik masih dirasa kurang dan pihak yang dirugikan merasa saat ini belum tepat untuk memperlakukan aturan ini.

Tampaknya pembenahan transportasi publik harus segera dilakukan dan membberikan subsidi harga yang lebih murah sehingga makin banyak masyarakat yang lebih memilih menggunakan transportasi publik.