Demokrat Akan Tuntut Asia Sentinel Terkait Pemberitaan SBY

Partai Demokrat akan menuntut situs berita yang berbasis di Hong Kong, Asia Sentinel atas laporannya yang menuduh pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono terlibat dalam “konspirasi kriminal besar” untuk menipu US $ 12 miliar dari pembayar pajak Indonesia.

Sekretaris Jenderal partai itu, Hinca Panjaitan, mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat bahwa partai itu juga akan menuntut editor situs web dan penulis bagian yang disengketakan, John Berthelsen.

Dalam artikelnya, “Pemerintahan SBY Indonesia: ‘Konspirasi Kriminal Luas’”, Berthelsen mengutip laporan penyelidikan 488 halaman yang diajukan ke Mahkamah Agung Mauritian yang menuduh pemerintahan Yudhoyono dan Demokrat terlibat dalam kasus Bank Century yang terkenal yang diduga menghasilkan jutaan dolar dalam kerugian negara.

Bank Century, Berhelsen mengutip laporan itu, “diduga telah menjadi tempat penyimpanan ratusan juta dolar yang dikendalikan oleh Yudhoyono, yang dikenal secara universal sebagai SBY, dan Partai Demokrat, yang dia tuju.”

Pada hari Sabtu pagi, artikel itu diturunkan.

Hinca membantah klaim yang dibuat dalam karya Berthelsen, mengatakan bahwa berdasarkan laporan investigasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), komite khusus Dewan Penyelidikan yang menyelidiki kasus Bank Century dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak ada indikasi transfer uang ke Yudhoyono dan partainya atau bahwa mantan presiden telah mencuci $ 12 miliar.

Dia juga menunjukkan bahwa dalam laporan tahun 2017 tentang Bank Century yang ditulis oleh penulis yang sama, Berthelsen tidak menyebutkan SBY dan Demokrat.

Menggugat Asia Sentinel dan partai yang menggoreng isu ini

“Karena laporan itu penuh dengan kebohongan dan fitnah, kami akan mengajukan gugatan terhadap Asia Sentinel dan editornya, John Berthelsen, serta terhadap partai-partai Indonesia yang berpartisipasi dalam menyebarkan cerita palsu,” kata Hinca.

Asia Sentinel mengatakan bahwa Demokrat tidak membuat tuntutan langsung mengenai cerita itu dan bahwa itu akan bertahan dengan pelaporannya.

“Kami yakin bahwa kami dapat mempertahankan apa yang telah kami tulis. Kami sementara menurunkan artikel karena kami sedang mempersiapkan tindak lanjut atas peristiwa dua hari terakhir. Ini akan sampai dalam 24 jam. Kami mendukung laporan kami, ”kata Berthelsen kepada The Jakarta Post melalui email.

SBY Minta Semua Pihak Introspeksi Diri

Pasca Pilkada DKI Jakarta beberapa waktu silam, suasana tak hanya di Jakarta melainkan diberbagai daerah di Indonesia memanas. Maraknya isu SARA yang berkembang membuat beberapa pihak bertikai baik di media sosial maupun di dunia nyata. Tak jarang pula beberapa orang diringkus lantaran melakukan hate speech dan beberapa lainnya telah ditangkap lantaran dituduh melakukan perkusi kebeberapa orang.

Sejak diputuskannya vonis bagi Ahok untuk kasus penistaan agama, tampaknya hal sensitif bernuansa SARA tak kunjung selesai. Selepas penetapan vonis terhadap Ahok, rupanya drama ini masih tak kunjung selesai. Berbagai pihak yang bersebrangan tampaknya masih sama-sama belum puas dan masih sering melakukan aksi saling serang.

Melihat kondisi yang semakin tak kondusif ini, Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono atau yang akrab disapa SBY memberikan suaranya.

SBY Minta Semua Pihak Introspeksi Diri

Menurut SBY yang juga merupakan ketua umum Partai Demokrat mengatakan semua pihak baik masyarakat maupun pemerintah sudah seharusnya menyelesaikan semua perkara tersebut dan melupakan kejadian yang telah lewat(Pilkada DKI Jakarta).

Bagi SBY, sudah seharusnya semua pihak introspeksi diri dalam kondisi yang terjadi akhir-akhir ini di Indonesia. Ia pun memberikan intruksi pada kader-kadernya agar hal yang terjadi di DKI Jakarta tak terulang didaerah lain yang ada di Indonesia.

SBY menuturkan bahwa andai kejadian serupa terulang, maka hal tersebut merupakan langkah mundur demokrasi yang ada di Indonesia. Bagi SBY, jika Pilkada membuat orang bersebrangan, sudah seharusnya setelah pesta demokrasi itu usai maka pihak yang bersebrangan tersebut dapat kembali bergandengan tangan.