Polisi Akan Investigasi Rekening Owner Nikahsirri.com

Polda Metro Jaya berencana menginvestigasi dua rekening bank terkait, Aris Wahyudi, 43, pemilik situs prostitusi yang dituduhkan.

Ini disamarkan dengan menyamarkan situs yang didirikannya yang diberikan nama nikahsirri.com.

“Saat ini kami telah mengirimkan pemberitahuan ke dua bank yang digunakan oleh tersangka,” kata juru bicara Polda Metro Jaya, Kombes. Argo Yuwono pada hari Kamis.

Dia menambahkan, bank belum merespons. Untuk itu, pihak kepolisian masih menunggu dari pihak bank untuk memberikan data-data yang diminta untuk keperluan investigasi.

Situs yang banyak dibicarakan melakukan “pelelangan perawan” melalui nikah siri (pernikahan tidak resmi).

Situs tersebut menyatakan bahwa anggota, yang tertarik untuk mencari istri atau suami, setidaknya berusia minimal 14 tahun. Ini mencapai 5.670 orang, dari 2.700 awal selama penyelidikan pendahuluan.

Sejauh ini, polisi masih belum bisa mengetahui apakah anak-anak di bawah umur terdaftar di situs tersebut.

Aris ditangkap pada hari Minggu di rumahnya di Jatiasih, Bekasi Selatan. Dia ditunjuk sebagai tersangka pada hari Senin dan dikenai Undang-undang Electronic and Information Transaction (ITE) 2008 dan Undang-undang tentang Pornografi 2008.

Menurut istri Aris, suaminya memang beberapa kali mencoba melakukan hal-hal yang tidak normal dan mengalami gangguan pasca kekalahan sang suami dalam pemilihan Bupati. Tentu saja hal ini belum dapat langsung diterima dan membuat Aris bebas dari hukuman yang sudah berada di depan matanya.

Situs nikahsirri.com menjadi banyak perbicangan di masyarakat akhir-akhir ini. Situs ini menjadi kontroversi karena dianggap memperjual belikan manusia serta merupakan situs prostitusi dengan kedok agama. Ini merupakan salah satu kasus yang mendapat banyak sorotan karena banyak anggota pada situs tersebut yang telah mendaftar.