Pengacara Habib Rizieq Sebut Kliennya Dapat Visa 1 Tahun

Habib Rizieq telah ditetapkan tersangka oleh Polisi dalam kasus ‘Chat Sex’ yang dituduhkan pada pimpinan Front Pembela Islam(FPI). Memang penetapan status ini dinilai banyak pihak janggal dan cenderung dibuat-buat, sementara kasus terus bergulir, Habib Rizieq diketahui saat ini masih berada di Arab Saudi. Sebelumnya Habib Rizieq memang melakukan ibadah umroh, dan sempat ke Malaysia, namun tiba-tiba saja pemimpin ormas FPI ini tidak kembali ke Indonesia melainkan kembali ke Arab Saudi.

Kepergian Habib Rizieq ke Arab Saudi sendiri membuat pihak kepolisian belum bisa melanjutkan pemeriksaan terhadap kasus yang dituduhkan kepadanya. Red Notice sendiri telah coba dikirimkan oleh pihak kepolisian ke Interpol, namun surat tersebut dikembalikan oleh pihak Interpol karena menganggap hal tersebut kurang tepat.

Dengan tidak kembalinya Habib Rizieq hingga saat ini, pengacara pimpinan FPI tersebut mengatakan bahwa klien mendapat visa long stay dari pihak Arab Saudi. Setidaknya Habib Rizieq memiliki waktu setahun untuk menetap di Arab Saudi.Pengacara Habib Rizieq Sebut Kliennya Dapat Visa 1 Tahun

Sebelumnya pihak imigrasi mengkonfirmasi bahwa seharusnya visa kunjungan Habib Rizieq ke Arab Saudi akan berakhir pada 12 Juni lalu, namun hingga kini dari pihak pengacara Habib Rizieq mengkonfirmasi bahwa kliennya tersebut masih berada di Arab Saudi.

Pemeriksaan Habib Rizieq untuk beberapa kasus memang mengalami kendala karena pimpinan FPI ini masih berada diluar negeri. Beberapa kasus yang siap menunggu Habib Rizieq antara lain kasus ‘Chat Sex’, kasus penghinaan Pancasila, serta beberapa laporan yang dilakukan beberapa pihak terhadap pimpinan FPI ini.