Gubernur Papua Temui KPK Untuk Klarifikasi Kekayaan

Gubernur Papua Lukas Enembe datang ke markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Rabu untuk mengklarifikasi laporan kekayaannya, yang kabarnya diserahkan ke badan antigraft.

Gubernur tiba di kantor pusat KPK di Jl. Rasuna Said di Jakarta Selatan jam 1 siang. Dia terus-terusan menceritakan rincian kunjungannya. Gubernur juga menolak untuk berbicara dengan wartawan saat dia meninggalkan gedung KPK pada pukul 06.15.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan kepada wartawan bahwa kunjungan Lukas adalah untuk menjelaskan rincian laporan kekayaannya. “Ada beberapa informasi dalam laporan yang kami butuhkan untuk diperjelas,” dia menegaskan.

Berdasarkan UU KPK tahun 2002, badan antigraft diminta untuk mengevaluasi laporan kekayaan pejabat negara, yang pengajuannya diperlukan sebagai bagian dari upaya KPK untuk mencegah terjadinya korupsi.

Lukas adalah saksi dalam kasus korupsi terkait penggunaan dana beasiswa untuk tahun fiskal 2016. Kasus tersebut ditangani oleh Departemen Investigasi Kriminal Nasional (Bareskrim). Pada tanggal 4 September, Lukas memenuhi permintaan polisi untuk mengajukan pertanyaan terkait kasus tersebut setelah melewatkan dua pertanyaan sebelumnya.

Apa yang dilakukan oleh Gubernur Papua ini memang harusnya ditiru oleh pejabat daerah lainnya. KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi memang terus mendapat banyak tekanan seperti dari DPR, meskipun demikian, rakyat tampaknya lebih mempercayai kinerja KPK dibandingkan dengan DPR.

Dukungan terus mengalir bagi KPK karena dianggap mampu memberantas mafia-mafia tikus berdasi yang terus menggerogoti keuangan negara.