MA Kosta Rika Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

MA Kosta Rika Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Mahkamah Agung Kosta Rika telah memutuskan bahwa larangan pernikahan sesama jenis di negara itu tidak konstitusional dan diskriminatif.

Putusan pengadilan memberi legislator negara batas waktu 18 bulan untuk mengubah undang-undang saat ini.

Presiden menyambut keputusan itu, mengatakan dia ingin menjamin “tidak ada orang yang akan menghadapi diskriminasi untuk orientasi seksual mereka”.

Namun banyak anggota parlemen yang evangelis yang sangat menentang pernikahan gay.

Seorang hakim Mahkamah Agung, Fernando Castillo, mengatakan pada konferensi pers pada hari Rabu bahwa larangan itu akan secara otomatis berhenti secara legal ada dalam 18 bulan, bahkan jika tidak ada tindakan yang diambil oleh legislatif.

Ruang legislatif memiliki 57 kursi – 14 di antaranya dipegang oleh anggota evangelis.

Putusan akhir hari Rabu sesuai dengan putusan yang dikeluarkan pada bulan Januari oleh Pengadilan Hak Asasi Manusia Inter-Amerika yang mengatakan pernikahan sesama jenis harus diakui oleh semua anggota penandatangannya.

Enrique Sanchez, legislator gay pertama negara itu, mengatakan kepada AFP bahwa dia tidak percaya majelis akan membuat perubahan hukum di antara mereka.

Dia adalah anggota Partai Aksi Warga, yang dipimpin oleh Presiden Carlos Alvarado yang berkuasa di platform pro-LGBT.

Presiden Alvarado adalah mantan penyanyi rock dan novelis, yang memenangkan pemilihan presiden pada bulan April setelah kampanye di mana hak LGBT menjadi isu utama.

Dia mengalahkan pendeta injili lawan Fabricio Alvarado, yang bersumpah akan menentang putusan Pengadilan Hak Asasi Manusia tentang hak-hak sesama jenis.

Pro-kontra LGBT

Permasalahan LGBT memang dipandang sebagai salah satu isu yang sangat serius. Bagi sebagian orang, LGBT merupakan suatu penyakit yang seharusnya tidak dibiarkan apalagi dilegalkan karena akan menyangkut berbagai hal. Disisi lain, banyak juga yang mendukung LGBT dan menolak diskriminasi terhadap pernikahan pasangan sejenis.

Beberapa negara sangat menolak keras LGBT, seperti halnya Indonesia.

Di Indonesia, LGBT memang menjadi salah satu isu hangat dan menjadi suatu permasalahan yang banyak ditolak oleh mayoritas masyarakat Indonesia yang notabenya memegang erat agama dan hal seperti LGBT mutlak dilarang dan membaut pelaku LGBT masih tidak mendapat ruang gerak.