Polisi Mulai Investigasi Kasus Penyerangan Gereja Katolik St. Lidwina

Polisi Mulai Investigasi Kasus Penyerangan Gereja Katolik St. Lidwina

Penyelidikan polisi ke Suliyono, satu-satunya tersangka dalam sebuah serangan di gereja Katolik St. Lidwina di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, dimulai pada hari Senin dengan interogasi terhadap tersangka.

Polisi menembakkan tersangka 23 tahun di kaki tersebut untuk melumpuhkannya setelah dia menyerang orang-orang gereja dengan pedang saat Misa di gereja pada hari Minggu pagi.

Pasukan Densus 88 juga akan dilibatkan dalam penyelidikan, Kapolda Yogyakarta Brig. Jenderal Ahmad Dofiri mengatakan.

Polisi Yogyakarta menanyai 11 saksi kejadian tersebut dan sedang menyelidiki kegiatan Suliyono, yang berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur, sebelum serangan tersebut terjadi.

Seorang pastor, tiga orang gereja dan satu polisi terluka dalam insiden tersebut. Patung Maria dan Yesus di dalam gereja juga dirusak dengan senjata tajam atau pedang yang dibawah oleh pelaku.

Suliyono diimobilisasi saat petugas Polisi Gamping First Adj. Insp. Al Munir menembaknya di kaki.

Polisi bertemu dengan beberapa ormas di Yogyakarta untuk menyebarkan informasi tentang kejadian tersebut setelah informasi yang samar menyebar melalui media sosial.

“[Untuk mencegah] warga Yogyakarta diprovokasi,” kata Ahmad.

Warga Yogyakarta dan daerah lain juga diharapkan tidak terprovokasi dengan kejadian ini. Ada pun beberapa waktu lalu, kasus serupa seperti penganiayaan ustadz dan beberapa pemuka agama lain juga terjadi. Banyak masyarakat menduga bahwa ini merupakan rangkaian yang memang sudah direncakanan dan ingin membuat kegaduhan dengan membenturkan antar umat beragama yang ada di Indonesia.

Perisitiwa kekerasan untuk target pemuka agama memang sarat akan kerusuhan. Ini bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan melakukan adu domba sehingga membuat kekacauan dalam kerukunan umat beragama yang ada di Indonesia. Adapun semua pihak diminta untuk tetap waspada terhadap adu domba dan mewaspadai provokasi baik yang dilakukan secara terang-terangan maupun dari pemberitaan hoax yang biasanya sering tersebar pada beberapa waktu.