TKI Indonesia Kembali di Penggal di Saudi

TKI Indonesia Kembali di Penggal di Saudi

Arab Saudi telah memenggal seorang pekerja TKI untuk pembunuhan meskipun Presiden Joko Widodo telah meminta maaf dan minta untuk pria tersebut diberi grasi.

M. Zaini Misrin dari Bangkalan, Jawa Timur, dieksekusi pada hari Minggu, menurut Migrant Care, sebuah organisasi Indonesia yang berfokus pada kesejahteraan pekerja migran Indonesia.

Zaini, yang bekerja sebagai sopir, dijatuhi hukuman mati pada 17 November 2008, setelah dinyatakan bersalah membunuh majikannya, Abdullah bin Umar Munammad Al Sindy. Dia ditangkap pada 13 Juli 2004.

Migrant Care menduga bahwa penduduk Bangkalan yang berusia 53 tahun itu terpaksa mengakui pembunuhan tersebut.

Kelompok tersebut selanjutnya mengklaim bahwa Zaini tidak menerima bantuan hukum selama persidangannya dan hanya ditemani oleh seorang penerjemah yang dianggap terlibat dalam memaksanya untuk mengakui kejahatan yang dia klaim tidak dilakukannya.

“Arab Saudi juga tidak memberi tahu Indonesia [tentang eksekusi] baik melalui konsulat jenderal di Jeddah atau Kementerian Luar Negeri,” kata kelompok tersebut dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada hari Senin.

Kementerian Luar Negeri Indonesia membenarkan eksekusi tersebut dan klaim Migrant Care bahwa sebelumnya tidak diberitahu oleh Riyadh mengenai pemenggalan kepala Zaini.

Permintaan Grasi Presiden Jokowi

Presiden Jokowi telah meminta agar Zaini dan orang-orang Indonesia lainnya dihukum mati di Arab Saudi diberi grasi setidaknya tiga kali: Selama kunjungannya ke Riyadh pada bulan September 2015, saat kunjungan Raja Salman ke Jakarta pada bulan Maret 2017 dan melalui sebuah surat yang dikirim ke Islam kerajaan pada bulan November 2017.

Konsulat Jenderal RI di Jeddah juga meminta agar Zaini diperiksa dan diinvestigasi ulang antara tahun 2011 dan 2014, menurut Migrant Care. Upaya hukum, bagaimanapun, gagal untuk membatalkan keyakinannya.

Ini merupakan kasus kesekian, yang menimpa pekerja TKI yang sedang berada diluar negeri. Belum jelas, langkah apa yang akan diambil oleh pemerintah Indonesia terkait dengan eksekusi mati TKI Indonesia yang dituduh membunuh ini.