KPK Panggil 2 Petinggi Garuda Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengajukan pertanyaan kepada dua pejabat tinggi dari maskapai Garuda Indonesia sebagai bagian dari penyelidikan kasus korupsi yang melibatkan mantan direktur utama perusahaan Emirsyah Satar.

Kedua pejabat tersebut adalah wakil presiden perusahaan perencanaan perusahaan, Setijo Awibowo, dan direktur strategi, pengembangan bisnis dan manajemen risiko Achirina.

“Mereka akan ditanyai terkait dugaan ESA,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah, seperti dikutip kompas.com di Jakarta, Selasa.

Emirsyah telah terlibat dalam kasus penyuapan terkait pengadaan mesin Rolls-Royce di Garuda Indonesia.

Seperti dilaporkan sebelumnya, Emirsyah diduga telah menerima US $ 4 juta atau setara dengan Rp 52 miliar, dari perusahaan Rolls-Royce yang berbasis di Inggris.

Selain Emir, KPK juga menamai pengusaha Soetikno Soedarjo sebagai tersangka. Soetikno adalah pemilik saham dari Connaught International Pte Ltd yang diduga memiliki peran sebagai perantara dalam penyuapan.

Penangguhan kasus pengadaan pesawat untuk Garuda Indonesia

KPK menangguhkan atas kasus penyuapan tersebut. Ini merupakan terkait pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia selama periode 2005-2014. Diduga uang dan aset tersebut diberikan oleh Rolls-Royce kepada Emir dengan harapan perusahaan Inggris tersebut bisa menjadi pemasok mesin pesawat terbang untuk kapal induk nasional.

Kasus ini bukan tidak mungkin akan menyeret berbagai petinggi yang ada di Garuda Indonesia. Selain itu, kasus ini juga bisa saja menyeret mantan petinggi Garuda Indonesia yang turut bertanggung jawab atas pengadaan barang ini.