Sehari Jelang Pilkada, Ridwan Kamil Diserang Kampanye Hitam

Sehari Jelang Pilkada, Ridwan Kamil Diserang Kampanye Hitam

Kampanye hitam yang menyerang pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil-UU terjadi menjelang pencoblosan yang dijadwalkan dimulai pada 27 Juni 2018 mendatang. Pasangan yang mengusung jargon RINDU Juara ini mendapatkan serangan khususnya pada Ridwan Kamil yang disebut penyuka sesama jenis.

Ridwan Kamil memang memiliki elektibilitas yang sangat tinggi di Jawa Barat(Jabar) dan ia bersama pasangan bersaing ketat dengan pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi dalam pemilihan Gubernur Jawa Barat tahun 2018 ini.

Elektibilitas yang tinggi tentu membuat para pesaingnya bisa saja menggunakan berbagai cara untuk mempengaruhi pemilihnya termasuk dengan penyebaran brosur yang mengatakan jika Ridwan Kamil merupakan penyuka sesama jenis. Tidak lama dari kejadian tersebut, Ridwan Kamil melalui akun Instagram pribadinya mengatakan ia tidak ingin membalas hal tersebut bahkan ia mengatakan telah memaafkan orang yang memfitnahnya.

“KARENA SAYA TAHU BAGIMANA BERATNYA HUKUMAN ALLAH SWT TERHADAP PELAKU FITNAH. MAKA INSYAA ALLAH DENGAN INI SAYA AKAN MEMAAFKAN MEREKA YANG TELAH MEMFITNAH SAYA. MUDAH-MUDAHAN DENGAN BEGITU MEREKA AKAN DIRINGANKAN HISABNYA DI AKHERAT NANTI” tulis Ridwan Kamil di akun Instagram pribadinya.

Kampanye telah usai

Kampanye sendiri memang telah usai sejak beberapa hari lalu, dan kampanye hitam yang menyerang pasangan Ridwan Kamil-UU tentu saja merupakan suatu pelanggaran bahkan bisa dipidana. Memang hingga kini belum ada langkah lebih lanjut yang diambil dari pihak Ridwan Kamil, namun sudah pasti ini merupakan ulah dari salah satu pesaingnya.

Kampanye hitam memang masih sering terjadi di Indonesia, bukan hanya saat Pilkada, bahkan jauh sebelum ini seperti Pilpres pun terjadi. Pemberitaan palsu(hoax), ujaran kebencian dan berbagai hal lainnya sering kali digunakan demi meraih ambisi politik.

Sebagai warga pemilih yang mempunyai hak, maka sebaiknya tidak mudah terpengaruh kabar yang belum jelas kebenarannya. Masyarakat pemilih sendiri memang harus lebih aktif untuk bisa melaporkan berbagai kecurangan, seperti kampanya hitam dan sebagainya. Lebih lanjut lagi yang terpenting kampanye hitam acap kali membuat perpecahan dari masing-masing pendukung, dan inilah yang harus sama-sama dimusuhi karena pemilu hanyalah pemilihan 5 tahunan, bukan untuk mengorbankan kesatuan.