Otoritas Hong Kong Bebaskan Komedian Asal Indonesia

Otoritas Hong Kong Bebaskan Komedian Asal Indonesia

Pihak berwenang Hong Kong telah membebaskan dua komedian Indonesia yang ditangkap karena melanggar undang-undang imigrasi wilayah tersebut.

Yudo Prasetyo dan Deni Afriandi, yang lebih dikenal dengan nama panggung mereka Cak Yudo dan Cak Precil, sebelumnya menghadap ke pengadilan di Hong Kong dan dinyatakan bersalah menggunakan visa turis untuk melakukan pertunjukan komersial.

Pada hari Rabu, bagaimanapun, Yudo dan Deni yang telah ditahan sejak 4 Februari dibebaskan setelah Pengadilan Shatin Hong Kong menghukum mereka enam minggu penjara dengan masa percobaan 18 bulan.

“Saya bersyukur bahwa hakim secara serius mempertimbangkan perhatian dan bantuan dari KJRI Hong Kong, serta surat yang saya tulis atas nama pemerintah Indonesia,” kata Tri Tharyat, konsul jenderal Indonesia ke Hong Kong , dalam keterangan pers yang diterima The Jakarta Post pada hari Rabu.

Dia menambahkan bahwa dalam surat tersebut, dia mendesak pihak berwenang Hong Kong untuk memutuskan “hukuman yang paling adil” bagi kedua komedian tersebut.

Yudo dan Deni ditangkap oleh pihak berwenang bulan lalu setelah mereka melakukan pertunjukan di depan kerumunan dari komunitas pekerja migran Indonesia di Hong Kong. Mereka dinyatakan bersalah menerima pembayaran dari penyelenggara acara setelah memasuki wilayah tersebut dengan menggunakan visa turis.

Komedian, yang berasal dari Jawa Timur, dibawa ke pusat penahanan imigrasi dan kemudian dipindahkan ke penjara Lai Chi Kok saat persidangan mereka berlangsung.

“Hakim percaya ada keadaan khusus dalam kasus kedua komedian ini […] dan hakim juga mempertimbangkan permohonan bersalah dari kedua terdakwa,” kata Tri, menambahkan bahwa Konsulat Jenderal Hong Kong sedang mempersiapkan kembalinya para komedian ke negara.

Melanggar visa

Kedua komedian ini ditangkap terkait penyalahgunaan visa kunjungan ketika berada di Hong Kong. Kedua pelawak ini ditahan karena menyalahi aturan dalam penggunaan tentang visa.

Sebelumnya kedua pelawak ini diundang ke Hong Kong oleh pihak tertentu, namun telah terjadi kesalahpahaman. Pelawak asal Jawa Timur ini melakukan pertunjukkan di Hong Kong, dan karena mereka hanya memiliki visa kunjungan biasa, pihak otoritas Hong Kong akhirnya menahan keduanya.